saat ini kota depok sedang berusaha membangun atau menciptakan terwujudnya depok kota layak anak. untuk mewujudkannya diperlukan kerja sama 4 (empat) elemen pemangku kepentingan, yaitu pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha. jadi sudah jelas, bahwa keberhasilan program kota layak anak ini bukan hanya tanggung jawab dari pemerintah saja, tetapi salah satu elemen penunjangnya adalah masyarakat. masyarakat sangat dibutuhkan gerakannya dalam persepsi yang sama untuk wujudkan depok kota layak anak. rw ramah anak merupakan salah satu bentuk konkrit penyelenggaraan kota layak anak di masyarkat. masyarakat dapat berperan aktif dan berkontribusi dalam menunjang program pemerintah tersebut. dalam pembentukan rw ramah anak, dibutuhkan komitmen bersama untuk pemenuhan hak anak dalam meningkatkan kepedulian dan upaya konkrit pemenuhan hak anak, memastikan kegiatan di lingkungan rw memperhatikan kebutuhan anak, dan menyatukan potensi dan realisasi sumber daya manusia, sumber dana, sarana dan prasarana, metoda dan teknologi.hal itu harus dapat diberikan sebagai kebutuhan anak sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal.
pemenuhan hak anak dalam rw ramah anak juga mencakup 5 cluster pemenuhan hak anak sesuai pedoman kota layak anak, diantaranya hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan dan pengasuhan alternatif; kesehatan dan kesejahteraan dasar; pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; serta perlindungan khusus.
diharapkan juga dengan adanya rw ramah anak, tidak ada kekerasan pada anak, anak merasa nyaman berada di lingkungannya dan orang tuapun merasa aman terhadap keberadaan anak.akhir-akhir ini, banyak sekali mencuat kasus-kasus kekerasan pada anak. siapa yang bertanggungjawab dalam hal ini? tentunya bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja.sudah saatnya, kita saling bergandengan tangan dan bersama-sama menjalankan fungsi kita sebagaimana mestinya dalam rw ramah anak. jika semua pihak sadar terhadap perannya dan mau peduli, insyaa allah apa yang menjadi target dalam program kita dapat terwujud.
Kamis 7 Februari 2019, Aula lt.1 Walikota Depok