Surat Edaran Wali Kota Depok tentang Hari Pertama Masuk Sekolah. Dalam rangka mendukung implementasi Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Depok mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Depok agar dapat mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah
Terlebih untuk para Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Depok diberikan waktu bagi yang memiliki anak di PAUD/ TK, SD Dan Kelas 7 SMP untuk mengantar putra/i ke sekolah Senin 15 Juli 2019 sampai dengan pukulĀ 11 siang.
Diharapkan kesempatan ini dapat membangun komunikasi yang baik yg memang menjadi faktor penting pembangunan sekolah ramah anak yaitu oleh 3 pilar yaitu Orang Tua, Anak dan guru di sekolah.