Struktur Organisasi
Struktur organisasi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana terdiri dari Kepala Badan yang membawahi 3 (tiga) Bidang dan1 (satu) Sekretariat.Struktur organisasi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana sebagai berikut :
1. Kepala Badan
2. Sekretaris :
a. Kepala Sub Bagian Umum, Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan
b. Kepala Sub Bagian Keuangan
3. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan :
a. Kepala Sub bidang Pengarusutamaan Gender
b. Kepala Sub bidang Kesejahteraan dan Perlindungan Perempuan
4. Kepala bidang Keluarga Berencana :
a. Kepala Sub Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi
b. Kepala sub Bidang Informasi dan Pengolahan Data
5. Kepala Bidang Keluarga Sejahtera :
a. Kepala sub Bidang ketahanan keluarga dan pemberdayaan keluarga
b. Kepala Sub Bidang kesejahteraan dan Perlindungan Anak
6. Kelompok Jabatan Fungsional