
depok.go.id – Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, menggandeng 63 lurah dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Depok dalam sosialisasi Pengarusutamaan gender (PUG). Dalam sosialisasi kali ini, PUG disinergikan dengan program Pemerintah Kota Depok, yaitu terkait pembangunan yang berketahanan keluarga.
“PUG terjemahan dari gender mainstreaming, yaitu suatu strategi yang menempatkan laki-laki dan perempuan menjadi pertimbangan utama dalam setiap perumusan kebijakan dan proses pelaksanaan pembangunan,” ujar Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender DPAPMK Kota Depok, Nancy Olivia Rossa, Kamis (27/09/18).
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, sosialisasi PUG menyangkut banyak hal, karena ini perlu sebuah pemahamam yang cukup cermat. DPAPMK, kata Nancy, sangat terbantu dengan peran 63 lurah dan LPM yang ikut serta mensosialisasikan PUG di tengah-tengah masyarakat.
“Banyak aspek yang harus diperhatikan dalam sosialisasi PUG ini. Sebab, Kota Depok sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Ketahanan Keluarga,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, dengan sosialisasi ini diharapkan setiap pembuatan kebijakan apapun dan pelaksana kegiatan pembangunan dapat bersinergi satu sama lain. “Pengertian atau pemahaman yang seperti ini, masih belum dirasakan. Tetapi, melalui sosialisasi ini, dapat membuka pikiran masyarakat,” tutupnya.
Penulis : Dian Afrianti Kunto
Editor : Dunih