Uncategorized

RW Ramah Anak di Kota Depok Semakin Bertambah

Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat Kota Depok terus berupaya mewujudkan salah satu program unggulan Kota Depok yang berketahanan keluarga salah satunya adalah Kota Layak Anak. Diantara banyaknya tugas rumah KLA yang dilakukan adalah pembentukan RW Ramah Anak. Menurut Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Nessi Annisa Handari, ada 262 RW Ramah Anak yang telah terbentuk di 63 kelurahan. Jumlah tersebut ditambah 125 RW yang sedang melakukan pendampingan menjadi ramah anak.

“Dalam Rencana Strategis (Renstra) yang sudah terbentuk 262 RW dan tambahan 125 RW yang sedang melakukan pendampingan,” ucapnya kepada depok.go.id usai memberi arahan dalam Forum Rencana Kerja (Renja) DPAPMK di Hotel Bumi Wiyata, Kamis (28/02/19).

Dirinya menjelaskan, untuk sebaran di setiap kelurahan antara lain ada di Kecamatan Bojongsari berjumlah 62 RW Ramah Anak, Kecamatan Cipayung berjumlah 35 RW Ramah Anak.

Kemudian, Kecamatan Cilodong berjumlah 25 RW Ramah Anak. Selanjutnya, Kecamatan Sukmajaya berjumlah 24 RW Ramah Anak, Kecamatan Tapos berjumlah 23 RW Ramah Anak, serta Kecamatan Cimanggis berjumlah 22 RW Ramah Anak.

“Di Kecamatan Sawangan ada 19 RW Ramah Anak, Kecamatan Pancoran Mas ada 17 RW Ramah Anak, Kecamayan Beji ada 17 RW Ramah Anak, Kecamatan Limo ada 13 RW Ramah Anak, dan Kecamatan Cinere ada 5 RW Ramah Anak. Jumlah tersebut akan ditambah dengan RW yang sedang melakukan pendampingan,” jelasnya.

Dirinya optimistis RW Ramah Anak akan terbentuk di semua wilayah di Kota Depok. Meski demikian, RW Ramah Anak yang sudah ada juga harus diiringi dengan pengembangan dan pembinaan dari Kecamatan atau Kelurahan Layak Anak.

“Pembinaan seperti itu menjadi tugas Ketua Gugus Tugas Kecamatan Layak Anak yaitu sekretaris kecamatan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *