Berita

Rapat Koordinasi Tim Perlindungan Anak Kota Depok

Bidang Tumbuh Kembang dan Pengembangan Kota Layak Anak mengadakan Rapat Koordinasi Tim Perlindungan Anak Kota Depok di Aula Teratai, Gedung Setda Kota Depok, Jumat (12/07/2019).

 

Mengutip berita depok.go.id, Asisten Deputi Hak Anak Atas Pengasuhan Keluarga dan Lingkungan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Rohika Kurniadi yang hadir dalam acara tersebut mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Depok mengenai surat imbauan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menggunakan jasa ojek payung anak.

 

“Itu merupakan bagian dari perlindungan anak yang harus dilakukan. Menggunakan jasa ojek payung anak-anak sangat membahayakan diri karena keselamatannya yang tidak terjamin,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *