Kota Depok sudah memiliki tim dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yaitu dengan Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan KDRT dan TPPO Tingkat Kota, yang telah ditindak lanjuti dengan Pembentukan Gugus Tugas PKDRT dan TPPO tingkat Kecamatan.
Selanjutnya di tingkat kelurahan juga ada Satgas PKDRT dan TPPO, juga di semua RW se-Kota Depok ada kelompok kegiatan atau disingkat Poktan PKDRT dan TPPO yang telah terbentuk terlebih dulu ditetapkan dengan Keputusan Lurah. Keberadaan Kelembagan tersebut dengan pelibatan seluruh unsur baik unsur pemerintah daerah, masyarakat, organisasi masyarakat, organisasi profesi,dunia usaha, akademisi, tentu saja menjadi sebuah kekuatan bagi pemerintah Kota Depok dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di Kota Depok.
Untuk pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak /Tindak Pidana Perdagangan Orang dan penguatan satgas Pemerintah Kota Depok melalui DP3AP2KB telah melakukan Rapat Koordinasi satuan Tugas (SATGAS) PKDRT DAN TPPO Kota Depok Tahun 2023 yang dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang PPPUG, Ibu Dina Ratna Kartika dan dihadiri Kepala UPTD PPA Kota Depok, Ibu Mamik Juniarti.