Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Bidang Perlindungan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender, menargetkan penambahan kelompok Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (Pekka). Dari 17 kelompok yang telah ada, ditargetkan akan bertambah hingga mencapai 63 kelompok yang merupakan perwakilan dari setiap kelurahan di Depok.
Menurut Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender DPAPMK Kota Depok, Bety Setyorini, keberadaan perempuan kepala keluarga yang tergabung dalam kelompok Pekka akan meningkatkan ekonomi keluarganya dengan keterampilan yang dimiliki.
“Bagi para ibu atau perempuan yang harus menghidupi keluarganya, tetapi belum memiliki kelompok di dalam Pekka, maka akan sangat terbantu jika mereka dilatih. Dengan begitu, akan dapat menghasilkan produk yang bisa meningkatkan ekonomi keluarga,” kata Bety usai memimpin Rapat Koordinasi Kelompok Pekka 2019 di ruang rapat DPAPMK, Senin (18/03/19).
Dikatakannya, sebanyak 17 kelompok dari delapan kecamatan yang memiliki 243 anggota harus siap didatangi oleh kelompok Pekka dari kelurahan lain. Upaya tersebut agar mereka bisa saling belajar dan bertukar pengalaman mengenai usaha yang sudah dijalaninya saat ini.