Berita

Pendirian SRA Harus Ikuti Prosedur

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berupaya meningkatkan jumlah Sekolah Ramah Anak (SRA), yang saat ini sudah mencapai 354 SRA. Sedangkan bagi sekolah yang belum menjadi SRA, Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok masih memberikan kesempatan asalkan mengikuti persyaratan atau prosedur yang telah ditetapkan.

Kepala Bidang Tumbuh Kembang dan Pengembangan Kota Layak Anak DPAPMK Kota Depok Yulia Oktavia mengatakan, yang utama yaitu adanya komitmen sekolah yang menginginkan terwujudnya SRA. Komitmen ini tidak hanya dari pihak sekolah, tetapi juga dari seluruh elemen sekolah.

“Mulai dari para guru, siswa, orang tua, satpam, pegawai tata usaha, hingga office boy (OB) sekolah juga harus sama-sama berkomitmen,” terang Yulia di Balai Kota Depok, Senin (23/07/2018).

Dirinya melanjutkan, setelah membuat komitmen sekolah akan membuat Surat Keputusan (SK) terkait dengan pembentukan tim SRA. Kemudian secara bersama-sama membuat rencana program SRA. Jika syarat utama itu sudah terpenuhi, sekolah bisa mengajukan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok guna dibuatkan SK SRA.

“Selanjutnya dapat dilakukan pemetaan hal-hal apa saja dari komponen SRA yang sudah dimiliki dan hal-hal apa dari komponen SRA yangg perlu ditambah atau dikembangkan lagi,” paparnya.

Ditambahkan Yulia, guna menunjang sekolah dengan predikat SRA idealnya memiliki fasilitas penunjang yang ramah anak seperti ujung meja yang tidak lancip, selokan yang tertutup rapat, meskipun hal itu juga bisa dilakukan secara bertahap. Selain itu, dari sisi tata tertib juga harus mendapat perhatian misalnya dengan membuat tata tertib yang dibuat berdasarkan kesepakatan guru dan murid sehingga ada pelibatan pendapat dari siswa.

“Sistem pembelajaran juga idealnya disesuaikan, seperti dengan menerapkan disiplin positif dan tidak memberi hukuman yang mempermalukan siswa,” tandasnya.

Penulis: Nurul Hasanah

Editor: Dunih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *