Berita Berita Utama

Pemkot Depok Serius Terapkan PUG Dalam Pembangunan

IMG_20171219_105925_HDRIMG_20171219_122815_BURST3IMG_20171219_122130_HDR

Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai salah satu strategi pembangunan dalam desain dan strategi kebijakan/program/kegiatan nasional menjadi hal yang sangat penting.

Pembangunan manusia sejatinya meningkatkan kualitas hidup laki-laki, perempuan, anak laki-laki, anak perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas sebagai satu kesatuan yang diukur melalui indeks pembangunan manusia, indeks pembangunan gender, dan indeks pemberdayaan gender.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 mengharuskan semua Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah untuk melaksanakan PUG sebagai strategi dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai dengan monitoring dan evaluasinya.

Atas dasar itulah, Pemerintah Kota Depok sangat serius menerapkan PUG dalam pelaksanaan pembangunan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan pelatihan penyusunan penganggaran responsif gender, yang diikuti oleh para kepala bidang dari Perangkat Daerah (PD) di jajaran Pemerintahan Kota Depok, baru-baru ini.

Pelatihan tersebut digagas dan dilaksanakan oleh Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender (PPPUG). Ke depannya, pelatihan ini akan juga digelar untuk semua ASN esselon III dan IV. Tujuannya adalah agar lebih memahami tentang gender dan dapat menyusun perencanaan dan penganggaran yang responsif gender.

Kepala DPAPMK Eka Bachtiar, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPPRG), khususnya di Pemerintahan di Kota Depok, masih belum maksimal. Hal ini dikarenakan banyak faktor, diantaranya belum optimalnya pengertian dan pemahaman para pemangku kepentingan, kepala Perangkat Daerah (PD) dan masyarakat tentang konsep gender, konsep PUG, dan konsep PPRG.

“Selanjutnya, belum optimalnya pemahaman PPRG yang yang menangani bidang perencanaan di masing-masing PD, belum adanya komitmen pengambil kebijakan di masing-masing perangkat PD tentang PPRG, belum optimalnya komponen fungsi pendukung PUG, terutama focal point PUG di masing-masing PD tentang PPRG, serta belum optimalnya pemantauan dan evaluasi PPRG,” ungkapnya.

Narasumber pelatihan, Dr. Erhamwilda, M.Pd selaku Ketua FKKGAJawa Barat, Pengurus PSGA-Unisba, Ketua PG-PAUD Unisba menyampaikan materi yang berjudul Analisis Konsep Gender dan PUG Dalam Rangka Percepatan Implementasi PUG Dalam Pembangunan.

Disampaikannya, keadilan dan kesetaraan gender adalah perempuan dan laki-laki mempunyai hak yang sama dalam memperoleh pendidikan, kebahagiaan, kesuksesan, kesehatan, kesejahteraan, dan kenyamanan yang layak dan berkembang sesuai potensi masing-masing. Keadilan dan kesetaraan gender ini mencakup dari bayi, anak-anak, remaja, dewasa, lansia, hinggadifable.

“Sudahkah pembangunandilakukan secara adil dan setara bagi laki-laki dan perempuan? Adil karena laki-laki dan perempuan memiliki perbedaan kebutuhan. Sedangkan setara karena laki-laki dan perempuan dapat berkembang optimal tanpa terkendala jenis kelaminnya,” ujarnya.

Lebih lanjut diutarakannya, caramengatasi kesenjangan gender ataupun perbedaan kebutuhan laki-laki dan perempuan diantaranya dengan strategiaffirmative action, yaitu tindakanpemihakan khusus kepada yang tertinggal. Selanjutnya, pengarusutamaan gender, yang bermakna strategi untuk mengintegrasikan gender dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monev kebijakan, program dan setiapkegiatan pembangunan.

“Perencanaan yang responsif gender adalah perencanaan yang partisipatif dengan mempertimbangkanempat aspek, yaitu akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang setara bagi laki-laki dan perempuan. Selanjutnya,mengintegrasikan aspirasi, kebutuhan, permasalahan laki-laki dan perempuan ke dalam perencanaan (PUG) didasarkankepada hasil analisis gender yang menggunakan data terpilah/statistik gender (gap),” paparnya.

Sedangkan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG)adalah perencanaan pembangunan disetiap bidang yang memberikan kemanfaatan bagi laki-laki dan perempuan, dengan memperhatikan perbedaan kebutuhan, aspirasi mereka, baik karena perbedaan biologis maupun perbedaan sebagai hasil konstruksi sosial budaya.

Sementara, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bandung, Muhammad Anwar, melalui materi Kebijakan dan Implementasi Terkait PUG Dalam Penganggaran Pembangunan Daerah memaparkan tentang perencanan responsif gender,penganggaran responsif gender, dankeadilan kesetaraan gender.

“Perencanan responsif genderadalah perencanaan yang dibuat dan disusun dengan mempertimbangkan empat aspek seperti: peran, akses, manfaat dan kontrol yang dilakukan secara setara antara perempuan dan laki-laki,” katanya.

Penganggaran responsif gendermerupakan anggaran respon terhadap kebutuhan perempuan dan laki-laki yang tujuannya untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Sedangkan keadilan kesetaraan gender adalah kesempatan yang sama, hak yang sama, dan manfaat yang sama.

“Implementasi PUG dalam Penganggaran, misalnya Asumsi Ekonomi Makro melalui PDRB, memasukkan analisis gender dalam asumsi ekonomi makro seperti adanya kontribusi perempuan yang tinggi dalam PDRB untuk sektor pertanian atau UKM. Selanjutnya,Kebijakan Pendapatan mengangkutlangkah dan kebijakan PAD, serta dengan memuat kontribusi laki-laki dan perempuan terhadap peningkatan PAD,” paparnya.

Dalam hal kebijakan belanja berupakebijakan prioritas pembangunan daerah yang didasarkan pada urusan wajib pendidikan (sekolah dasar), dengan memuat alokasi belanja yang responsif gender pada belanja langsung yang manfaatnya untuk laki-laki dan perempuan.

Plafon anggaran sementaramisalnya dalam hal urusanpemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dengan anggaran tertentu, berdasarkan alokasi program untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang menggunakan analisis gender.

“Terkait nama kegiatan lebih spesifik, affirmatif dan memperhatikan kesetaraan dan bertujuan menyelesaikan kesenjangan gender tertentu. Termasuk dalam hal penentuan lokasi legiatan yangmempertimbang kan keterlibatan perempuan dan laki-laki dan penetuan wilayah dikaitkan dengan tingkat kesenjangan gender yang cukup tinggi,” tandasnya.

Untuk kelompok sasaran kegiatan, didasarkan atas keterlibatan/partisipasi perempuan, laki-laki dan kelompok sasaran lainnya. Output (Keluaran) yang diharapkan diisi dengan indikator yang jelas sesuai dengan kinerja output yang menampilkan data terpilah, jika output kegiatan tersebut melibatkan perempuan dan laki-laki, tetapi jika output dari kegiatan berupa fisik maka target kinerjanya disesuaikan dengan isi volume kegiatan.

Muhammad Anwar juga menyempaikan mengenai Janji Walikota dan Wakil Walikota Bandung Terpilihyang berhasil direalisasikan dan telah menerapkan PUG, yakni Bandung Sehatyang dimplementasikan dengan adanyaasuransi kesehatan, ambulans gratis, danpuskesmas gratis dan pelayanan 24 jam. Bandung Resik dengan target bebas sampah dalam 2 tahun, bebas banjir dalam 3 tahun, jalan mulus dan caang dalam 3 tahun, serta bebas macet dalam 4 tahun.

Selanjutnya, Bandung Nyamandengan ketersediaan sarana olahraga/taman bermain di setiap RW, penyediaan sarana air bersih, perbaikan 10.000 rumah tidak layak huni, bantuan 100 juta/RW/tahun, bantuan 100 juta PKK/kelurahan/tahun, bantuan 100 juta/karang taruna kelurahan/tahun, serta bantuan 100 juta untuk LPM Kelurahan/tahun. Terakhir, Bandung Sejahtera yang diwujudkan dengan cara menciptakan 100.000 wirausahawan, menciptakan 250.000 lapangan pekerjaan baru, bantuan 100.000 beasiswa untuk siswa SD, SMP, SMU dan mahasiswa per tahun, bantuan keuangan untuk guru honorer, guru madrasah, dan tempat ibadah, serta subsidi Harga sembako dan gas 3 kg

Narasumber ketiga, anggota DPRD Kota Depok, T.  Farida Rahmayanti,  mengaitkan pelaksanaan PUG dalam program unggulan Kota Depok,  terutama Kota Depok yang ramah  keluarga.

“Pembangunan tidak bisa dilaksnakan secara sebagian, namuin harus menyeluruh dan komprehensif. Salah satu unsure penting dalam pembangunan adalah pembangunan manusianya, yang harus dilaksanakan melalui pembangunan keluarga. Merespon kebutuhan anggota keluarga itu berarti ikut melaksanakan pembangunan yang responsif gender,” pungkasnya.(adv)

 

DPAPMK Kota Depok

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *