Berita

Pemkot Depok Deklarasikan Perlindungan Anak Sekampung

Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Depok, Sri Utomo saat membacakan deklarasi perlindungan anak sekampung pada puncak peringatan HAN 2018 di lapangan Balai Kota Depok, Selasa (07/08). (Foto: Diskominfo).

 

depok.go.id-Komitmen bersama terhadap perlindungan anak se-Kota Depok, ditandai dengan Deklarasi Perlindungan Anak Sekampung di puncak perayaan Hari Anak Nasional (HAN) 2018 Tingkat Kota Depok. Pembacaan deklarasi dipimpin langsung oleh Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA), Sri Utomo.

“Deklarasi ini menjadi komitmen kami dalam memberikan perlindungan terhadap anak, dengan menolak segala bentuk kekerasan pada anak dan anggota keluarga lainnya seperti kekerasan fisik, psikis, seksual, dan eksploitasi,” ujar Sri Utomo, usai memimpin pembacaan deklarasi di Lapangan Balai Kota Depok, Selasa (07/08/2018).

Dikatakannya, deklarasi ini ditujukan dan berlaku untuk seluruh masyarakat. Baik untuk pihak pengusaha, pemerintah, media, dunia usaha, atau pun warga Depok pada umumnya.

“Kita sama-sama sepakat dan mendeklarasikan perlindungan anak-anak sekampung. Kita siap melindungi anak, menjaga anak, dari segala kekerasan yang disebutkan dalam deklarasi tersebut,” ucapnya.

Dikatakan Sri Utomo, maksud sekampung adalah, pada area Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), kelurahan, kecamatan, atau pun hingga kota. Semua komponen masyarakat, jelas Sri, harus memiliki komitmen itu.

“Tidak dibeda-bedakan, intinya lingkungan harus selalu mendukung perlindungan anak,” tandasnya.

Penulis: Nurul Hasanah
Editor: Dunih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *