Berita

Pemkot Depok Berikan Bantuan Perlindungan Anak di Cinere

Pemerintah Kota Depok dalam hal ini Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) akan mendampingi anak korban penganiayaan ibu asuhnya (S) yang terjadi di Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere. Pendampingan akan dilakukan hingga korban sembuh baik untuk pemulihan psikologis hingga pendampingan hukum.

Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, setelah menerima informasi adanya anak korban penganiayaan ibu asuh di Pangkalan Jati, pihaknya langsung menerjunkan tim psikolog P2TP2A. Selain itu, dirinya pun langsung menjenguk korban yang mengalami luka bakar delapan persen di wajah dengan mendatangi Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta.

“Korban sudah mendapat penanganan yang baik di Rumah Sakit Fatmawati, sehingga sudah diperbolehkan pulang. Namun, korban masih harus menjalani rawat jalan. Maka, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok siap menanggung biaya pengobatan tersebut,” ujar Nessi  di Balai Kota Depok, Rabu (29/05/2019).

Lebih lanjut, ujarnya, setelah pengobatan di Rumah Sakit Fatmawati, S untuk sementara tidak akan tinggal di rumahnya. Anak berusia 11 tahun itu akan dirawat di rumah salah satu warga di kelurahan Pangkalan Jati, Cinere. Anak tersebut akan tetap di bawah pengawasan kecamatan dan kelurahan setempat.

“Kami bahu-membahu untuk menangani peristiwa ini, agar korban bisa cepat pulih seperti sedia kala,” katanya.

 

Terakhir dirinya menambahkan, untuk selanjutnya psikolog dari P2TP2A melaksanakan terapi terhadap korban, selain itu pengacara pun sudah ikut pendampingan sejak kemarin proses BAP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *