Wali Kota Depok Mohammad Idris menyerahkan secara simbolis Dana Penguatan Kinerja RT, RW, dan LPM Kelurahan Se-Kelurahan Limo Tahun 2019 tahap kepada Camat Limo didampingi Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari dan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga, Anwar Nasihin di Aula Kecamatan Limo, Senin 09 Desember 2019.
Suksesnya penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga ditentukan faktor pelayanan sosial kemasyarakatan. Untuk mengawal kesuksesan pelayanan sosial kemasyarakatan ini dibutuhkan kerja sama dari seluruh komponen pemerintahan yang ada.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, pemerintahan yang dimaksud terdiri dari 4 komponen. Pertama, Pemkot Depok itu sendiri. Dalam hal ini Pemkot Depok memiliki Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) memfasilitasi kegiatan sosial kemasyarakatan, membuat regulasi, fungsi penganggaran, dan penyediaan sarana dan prasarana bagi masyarakat.
komponen kedua dari sosial kemasyarakatan ini yakni komponen akademisi, di mana para akademisi diharapkan dengan ide yang ada membangun masyarakat di Kota Depok, serta melakukan berbagai penyuluhan dan sosialisasi yang bermanfaat. Selain itu, katanya, untuk faktor yang ketiga yaitu dibutuhkan peran serta pebisnis dalam menyukseskan agenda sosial kemasyarakatan di Kota Depok.
Komponen terakhir atau yang terpenting dalam partisipasi sosial kemasyarakatan, kata Mohammad Idris, ialah keberadaan komunitas atau masyarakat itu sendiri. Menurutnya, lembaga kemasyarakatan yang sesuai dengan legal formal dan perundang-undangan yakni keberadaan RT/RW, dan LPM.