Uncategorized

PELATIHAN KONVENSI HAK ANAK

Konvensi hak anak ( Convetion of right of the child) telah disahkan oleh majlis umum perserikatan bangsa bangsa (PBB) pada tanggal 20 november 1989 dan mulai mempunyai kekuatan memaksa (entered in Force) pada tanggal 2 september 1990. konvensi hak anak merupakan wujud nyata atas upaya perlindungan terhadap anak agar hidup anak menjadi lebih baik.

dalam menerapkan konvensi hak anak , negara peserta Konvensi punya kewajiban untuk melaksanakan ketentuan dan aturan-aturannya dalam kebijakan, program dan tatalaksana pemerintahannya. sejak indonesia mertifikasi konvensi hak anak di tahun 1990 banyak kemajuan yang telah ditunjukan oleh pemerintah indonesia dalam melaksanakan konvensi hak anak dalam acara yang dilaksanakan di Grand USSU hotel n Convention cisarua bogor disampaikan bagaimana peranan kita semua dalam melaksanakan pemenuhan hak anak sehingga peran dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media perlu menyokong untuk untuk pemenuhan hak anak tersebut, oleh karena itu pelatihan konvensi hak anak ditujukan kepada seluruh elemen yang berada di dalam gugus tugas kota layak anakdengan maksud menyamakan persepsi terkait kota layak anak dan bagaimana kita membangun program yang berbasis hak anak.

harapannya setelah pelatihan konvensi hak anak ini seluruh peserta dapat memahami isi dari konvensi hak anakdan dapat mengimplementasikannya ke dalam program maupun kegiatan yang berbasis pemenuhan hak anak baik ditingkat kota dan kewilayahannya

rabu 20 februari 2019, Grand Ussu Hottel & Convention cisarua bogor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *