Kepala DPAPMK Kota Depok, Ibu Nessi Annisa Handari melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Depok yang diwakili Kepala BNNK Depok, Bapak M Rully Lubis dan Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) di Ruang Kepala DPAPMK.
Dengan adanya nota kesepahaman ini, DPAPMK menjamin dan memastikan bahwa seluruh ASN dan Staf tidak menyalahgunakan narkoba, untuk menjadi contoh kepada keluarga dan masyarakat agar terhindar dari bahaya Narkotika dan obat-obatan terlarang. Dan besinergi dalam sosialisasi bahaya narkoba terutama di kalangan remaja melalui Genre dan Forum Anak dalam upaya menciptakan ketahanan keluarga di Kota Depok..