Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok menetapkan 30 Posyandu Ramah Anak sebagai percontohan di Depok. Sebanyak 30 Posyandu Ramah Anak tersebut terletak di enam Kelurahan se-Kecamatan Sukmajaya. Salah satunya Posyandu Nusa Dua yang berada di Kelurahan Cisalak.
Kepala DPAPMK Kota Depok beserta Bidang Tumbuh Kembang dan Pengembangan Kota Layak Anak melakukan monitoring evaluasi dan pembinaan kepada posyandu dan kadernya agar lebih memahami konsep posyandu ramah anak.
Menurut Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari, Posyandu Ramah Anak yang ada di Depok merupakan salah satu inovasi dalam pengembangan program Kota Layak Anak (KLA). Selain juga menjadi salah satu pemenuhan hak anak dalam klaster tiga yaitu hak kesehatan dan hak kesejahteraan dasar.
“Inovasi kami Posyandu Ramah Anak dengan mengedepankan pemenuhan hak anak serta memberikan kenyamanan pada anak saat berada di Posyandu,” ujar Nessi, sapaannya, kepada depok.go.id di ruang kerjanya, Kamis (23/05/2019).
Untuk indikator Posyandu Ramah Anak, lanjutnya, ada sedikit berbeda dari Posyandu pada umumnya. Perbedaan itu antara lain, Sumber Daya Manusia (SDM) Posyandu Ramah Anak sudah memahami hak-hak anak, pelayanan yang menerapkan Senyum, Sapa, Salam (3S), tersedia pojok dongeng, pelayanan terintegrasi seperti adanya Posyandu Remaja.