Berita

Kota Depok Miliki 284 RW Ramah Anak

Kepala Seksi Pengembangan Kota Layak Anak pada Bidang Tumbuh Kembang dan Pengembangan Kota Layak anak DPAPMK Kota Depok, Intan Yustisiawati.

 

depok.go.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan program unggulan Ketahanan Keluarga, terus berupaya dalam mencapai Kota Layak Anak. Bahkan, hingga akhir 2018 telah terbentuk 284 RW Ramah Anak yang tersebar di 63 kelurahan se-Kota Depok. Jumlah ini masih akan terus bertambah, mengingat banyak RW yang telah memenuhi syarat untuk menjadi RW Ramah Anak.

Kepala Seksi Pengembangan Kota Layak Anak Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Intan Yustisiawati mengatakan, 284 RW Ramah Anak yang ada saat ini telah dilengkapi Surat Keputusan (SK) dari DPAPMK. Sedangkan yang sudah deklarasi, tetapi belum memiliki SK belum dimasukkan ke dalam data.

“Dalam Rencana Strategis (Renstra) yang sudah ditetapkan harus ada paling tidak 50 persen RW Ramah Anak se-Kota Depok, dari 928 RW se-Kota Depok hingga tahun 2021. Untuk tahun depan kita targetkan penambahan 2 RW Ramah Anak di 63 kelurahan,” ucapnya.

Dirinya optimistis jumlah RW Ramah Anak yang sudah ditetapkan akan terealisasi. Namun begitu, RW Ramah Anak yang sudah ada juga harus diiringi dengan pengembangan dan pembinaan dari kecamatan atau Kelurahan Layak Anak.

“Pembinaan seperti itu menjadi tugas ketua Gugus Tugas Kecamatan Layak Anak yaitu sekretaris kecamatan,” tandasnya.

Penulis: Nurul Hasanah
Editor: Dunih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *