Berita

Forum Rencana Kerja DPAPMK

Dalam rangka menjalankan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai dokumen perencanaan tahunan. Penyusunan dokumen rencana pembangunan tersebut dilakukan melalui proses partisipasi seluruh pelaku pembangunan dalam suatu Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan.

Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Kota Depok, sebagai Perangkat Daerah Kota Depok, merupakan salah satu unsur pelaku pembangunan, dimana perlu melakukaan kegiatan Forum Rencana Kerja sebagai sarana untuk koordinasi, Integrasi, dan Sinergitas antara stakeholder (pemangku Kepentingan) dan shareholder (masyarakat sekitar) sehingga perencanaan dan pembangunan dapat dilaksanakan dengan optimal.

Kegiatan Forum Rencana Kerja Tahun 2020 ini, dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 28 Februari 2019, di Ruang Meeting Balairung Dwidjosewodjo, Hotel Bumi Wiyata, Depok.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *