Berita

DPAPMK Tingkatkan Kualitas SDM dengan Pengetahuan KHA

depok.go.id – Salah satu indikator pengembangan Kota Layak Anak (KLA) adalah tersedianya Sumber Daya Manusia (SDM) terlatih mengenai Konvensi Hak Anak (KHA). Dengan materi KHA,  diharapkan SDM yang ada mampu menerapkan hak-hak anak ke dalam kebijakan, program, dan kegiatan.

Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Eka Bachtiar mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berupaya menyiapkan SDM yang andal dan terlatih dalam memahami KHA secara utuh, termasuk dengan memberikan pelatihan KHA.

“Kami ingin memberikan pengetahuan yang menyeluruh pada pengurus gugus tugas, maupun stakeholder lainnya yang terkait dengan program Kota Layak Anak (KLA),” ujar Eka, di Puri Avia, Bogor, Kamis (08/03/2018).

Dirinya berharap, dengan sudah terlatihnya SDM, pengembangan KLA akan semakin meningkat, khususnya pengetahuan di bidang perlindungan dan pemenuhan hak anak.

“Kami inginnya selesai pelatihan ini akan semakin mengembangkan langkah-langkah strategis dalam implementasi pemenuhan hak anak,” tukas Eka.

Untuk informasi, saat ini Kota Depok setidaknya telah memiliki Kecamatan Layak Anak sebanyak 11, Kelurahan Layak Anak sebanyak 46 dari 63 kelurahan di Kota Depok, RW Ramah Anak sebanyak 167, Puskesmas Ramah Anak sebanyak 14, Sekolah Ramah Anak 120, dan taman bermain sebanyak 105.

Penulis: Nurul Hasanah

Editor: Dunih dan Rita Nurlita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *