
depok.go.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok berkomitmen dalam mewujudkan salah satu program unggulannya yaitu, Kota Layak Anak (KLA). Program tersebut diperkuat dengan keberadaan data dalam bentuk buku profil anak tahun 2018 sesuai dengan lima klaster yang telah direalisasikan Pemkot Depok.
Kepala Bidang Tumbuh Kembang dan Pengembangan Kota Layak Anak DPAPMK Kota Depok, Yulia Oktavia mengatakan, dalam buku profil ini dapat dilihat ketercapaian pemenuhan hak anak yang telah dicapai Kota Depok di kelima klaster. Sebagai contoh pada klaster pertama, pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, isu strategis yang dibahas dalam buku profil ini seperti ketercapaian kepemilikan Akta Kelahiran.
“Sedangkan untuk klaster kedua, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, akan tersaji data pernikahan yang masih di bawah umur dan data lembaga kesejahteraan sosial yang ada di Kota Depok,” ujar Yulia, saat dijumpai di ruangannya, Senin (03/12/2018).
Ditambahkannya, untuk buku profil anak 2018 ini ada perbedaan dari buku profil yang sudah ada sebelumnya di tahun 2017. Menurutnya, di tahun 2017 buku profil hanya menampilkan data anak untuk tingkat kota, sedangkan di tahun 2018 terdapat tambahan data anak di kecamatan sehingga nantinya akan diketahui wilayah mana yang memiliki potensi anak yang bisa dikembangkan.
“Selain potensi, bisa juga dilihat wilayah mana yang belum terlalu banyak menyediakan fasilitas untuk kemajuan anak,” tandasnya.
Penulis: Nurul Hasanah
Editor: Dunih