
depok.go.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), menilai kerja keras Pemkot Depok dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) sudah bagus, baik dalam praktik di lapangan maupun pencapaian hasil yang dibuat. Dengan 11 kecamatan, 63 kelurahan, dan 236 RW Ramah Anak yang telah terbentuk, merupakan pencapaian yang patut dibanggakan.
“Depok ini gerakannya sudah sangat bagus, dan terasa gaungnya. Bahkan, tidak hanya menjadi tugas kecamatan atau kelurahan saja, ternyata sudah merambah hingga tingkat RW dengan ramah anaknya,” jelas Asisten Deputi Perlindungan Anak dari Kekerasan, Kementerian PPPA, Rini Handayani, usai mengisi materi dalam Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat, di aula Lantai 1 Balai Kota Depok, Senin (28/05/2018).
Tidak hanya itu, dirinya juga mengapresiasi Depok sebagai satu-satunya wilayah di Provinsi Jawa Barat yang sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2017 tentang Peningkatan Ketahanan Keluarga. Dia juga menilai, penanganan kekerasan pada anak di Depok juga tergolong cepat, terbukti dengan adanya berbagai lembaga dan ketersediaan nomor darurat yang bisa dihubungi masyarakat sewaktu-waktu.
“Kami mengetahui Depok sudah punya lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), maupun Tim Reaksi Cepat (TRC), hingga Emergency Call 112 yang standby 24 jam dan ini bagus sekali penanganannya,” katanya.
Ditambahkannya, dalam terwujudnya KLA juga perlu peran media yang ada di Kota Depok. Seperti saat ada kasus kekerasan pada anak, tidak diperbolehkan menulis identitas anak, foto anak dengan jelas, maupun keluarganya.
“Peran media juga sangat penting dalam KLA, jangan sampai mempublikasikan anak yang menjadi korban kekerasan baik identitas pribadi hingga foto sang anak,” katanya.
Penulis: Nurul Hasanah
Editor: Dunih dan Rita Nurlita