Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok memberi pembekalan kepada Satuan Tugas (Satgas), Kelompok Kegiatan (Poktan) Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), dan Human Trafficking 11 Kecamatan se-Kota Depok. Peserta berasal dari perwakilan kelurahan, perwakilan RW, serta Kelompok Kerja (Pokja) 1 PKK Kecamatan Sawangan.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender, Bety Setyorini mengatakan, pembekalan diberikan agar mereka mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mewujudkan Depok yang berketahanan keluarga. Dengan begitu, apabila menemui kasus bisa langsung ditangani dengan baik.
“Kami berikan mereka pengetahuan mengenai dasar-dasar konseling, serta bagaimana cara mengelola emosi,” ujarnya usai kegiatan Peningkatan Kapasitas Poktan PKDRT dan Human Trafficking di aula lantai 10 Gedung Dibaleka 2.
Selain diberikan berbagai materi, ucapnya, peserta juga dibekali dengan praktik langsung melalui role play (bermain peran). Dalam pembekalan itu, peserta diberikan studi kasus terjadinya KDRT dan diminta untuk menyelesaikannya.
“Kami ingin peserta dapat langsung terjun ke masyarakat. Selain teori, kami juga memberikan praktik sehingga mereka lebih siap menangani berbagai kasus yang ada,” pungkasnya.