Berita

DPAPMK Akan Nilai Kecamatan Layak Anak

 

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok masih terus berproses menjadikan Depok sebagai Kota Layak Anak (KLA) Utama. Untuk mewujudkannya, Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok akan menilai implementasi program KLA di 11 kecamatan.

Kepala Bidang Tumbuh Kembang dan Pengembangan Kota Layak Anak DPAPMK Kota Depok, Yulia Oktavia mengatakan, lomba penilaian KLA di kecamatan ini dibuat sebagai salah satu inovasi agar ke depannya bisa lebih memotivasi kecamatan. Harapannya agar kecamatan memenuhi hak dan melindungi anak, serta membangun inisiatif dalam mewujudkan KLA.

“Berharap dengan adanya lomba ini, bisa lebih memotivasi mereka yang di wilayah untuk bisa berlomba dalam hal memenuhi target pemenuhan hak anak-anak,” ujar Yulia Oktavia, di ruang kerjanya, Rabu (29/08/2018).

Ditambahkannya untuk penilaian Kecamatan Layak Anak ini meliputi, implementasi 5 klaster hak anak dan 24 indikator pemenuhan hak dan perlindungan anak. Direncanakan penilaian akan dilaksanakan mulai dari tanggal 3 September hingga 18 September 2018 mendatang. Sedangkan penilaian di satu kecamatan akan dilakukan random atau acak di setiap wilayah.

“Penilaian bukan hanya dari segi administratif, tetapi lebih ke arah inovasi apa yang sudah matang, dan hasilnya bukan juara 1, 2, atau 3, namun tingkatan layak anak dari kecamatan. Sama persis gradenya seperti kabupaten/kota yang diberikan dari pemerintah pusat,” tandasnya.

Penulis: Nurul Hasanah
Editor: Dunih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *