Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok berkomitmen meningkatkan kapasita Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan Human Trafficking. Peningkatan kapasitas tersebut dilakukan untuk meminimalisir kekerasan rumah tangga dan human trafficking di Kota Depok. Salah satu upaya pencegahannya dengan mengadakan Pelatihan Teknis Mediasi Penanganan Kasus PKDRT di aula lantai 1 Balai Kota Depok, Senin (11/03/19).
Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari menyatakan, kasus KDRT maupun human trafficking disebabkan oleh ketidakmampuan berkomunikasi yang efektif dalam keluarga. Untuk itu, peran Satgas PKDRT ini sangat penting dalam melakukan mediasi saat menjumpai kasus KDRT di wilayahnya. Adanya kekerasan dalam rumah tangga memberikan sinyal akan ketidakmampuan dalam membangun komunikasi yang efektif terhadap fungsi pengayoman dan perlindungan atas hak individu dalam keluarga.
“Untuk mengidentifikasi kejadian KDRT pihaknya telah memiliki Satgas PKDRT dan Human Trafficking di 63 kelurahan se-Depok. Keberadaan Satgas ini untuk memonitor dan memetakan kondisi rumah tangga yang ada di setiap wilayah. Pentingnya fungsi Satgas PKDRT dan Human trafficking, yaitu melakukan mediasi terhadap kasus KDRT yang ada di lingkungan, sehingga dapat mengurangi kasus,” katanya.
Dirinya berharap kehadiran Satgas PKDRT dan Human Trafficking dapat dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini dapat menjadi acuan dalam melaksanakan tugas lapangan.