Pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak (APSAI) Kota Depok telah dikukuhkan oleh Ketua APSAI Pusat Luhur Budijarso disaksikan Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia, Lenny N. Rosalin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Kota Depok Sri Utomo, serta Ketua TP PKK Kota Depok Bunda Elly Farida di Aula Edelweis Gedung Setda Kota Depok, (11/03/2019).
Untuk dapat mewujudkan kota layak anak , Kota depok telah menetapkan peraturan dan kebijakan untuk memenuhi hak dan melindungi anak , yaitu dengan diterbitkannya PERDA Kota Depok Nomor 15 tahun 2013 tentang penyelenggaraan kota layak anak merupakan serangakaiana kegiatan pembeangunan dan pelayanan publik untuk pemenuhan hak anak yang wajib disediakan oleh pemerintah kota seacara terintegrasi. perlindungan anak merupakan salah satu urusan wajib non pelayanan dasar yang harus dilakukan pemerintah daerah bersama-sama dengan masyarakat, dunia usaha dan media yang menjadi empat pilar pembangunan anak, besar harapan pemerintah daerah bersama masyarakat agar pengukuhan (APSAI) asosiasi perusahaan sahabat anak indonesia Kota Depok ini berdampak terhadap terwujudnya Depok kota layak anak yang akan membawa anak anak dikota depok menjadi anak yang lebih berkualitas semoga APSAI kota depok sebagai perwakilan perusahaan masing masing terus berusaha dan berkarya untuk memajukan anak indonesia.